Tata Kelola Perusahaan
SIG berkomitmen penuh untuk menerapkan praktik terbaik tata kelola perusahaan di seluruh tahapan kegiatan operasional untuk memastikan kinerja yang berkelanjutan agar dapat terus memberi manfaat kepada para pemangku kepentingan.
Adapun tujuan penerapan GCG Perseroan, diantaranya adalah:
- Mengoptimalkan nilai Perseroan agar Perseroan memiliki daya saing yang kuat, baik secara nasional maupun internasional, sehingga mampu mempertahankan keberadaannya dan hidup berkelanjutan untuk mencapai maksud dan tujuan Perseroan.
- Mendorong pengelolaan Perseroan secara profesional, efisien, dan efektif, serta memberdayakan fungsi dan meningkatkan kemandirian Organ Perseroan.
- Mendorong agar Organ Persero dalam membuat keputusan dan menjalankan tindakan dilandasi nilai moral yang tinggi dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kesadaran akan adanya tanggung jawab sosial Perseroan terhadap Pemangku Kepentingan maupun kelestarian lingkungan di sekitar Perseroan.
- Meningkatkan kontribusi Perseroan dalam perekonomian nasional.
- Meningkatkan iklim yang kondusif bagi perkembangan investasi nasional.
Dalam mencapai tujuan tersebut Perseroan telah melakukan:
- Sosialisasi dan internalisasi secara berkala kepada seluruh Insan Perusahaan untuk memberikan pemahaman mengenai kebijakan terkait GCG dan turunannya. Core value AKHLAK, dan indikator/parameter penilaian dan evaluasi atas penerapan GCG pada perusahaan.
- Praktik-praktik terbaik GCG pada setiap aktivitas operasional Perseroan, tidak semata memenuhi peraturan yang berlaku, tapi merupakan bagian yang sangat penting dalam rangka mewujudkan pertumbuhan usaha yang optimal dan berkelanjutan.
- Pengukuran kualitas dan konsistensi penerapan GCG melalui penilaian dan evaluasi tingkat pemenuhan kriteria GCG dengan mengacu pada:
a. Peraturan Kementerian BUMN
b. ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS)
c. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)