EVIDENCE - Pengadaan Barang Dan Jasa

sgraph-1x7.gif

I. Mengumumkan Informasi Tahap Perencanaan

  1. BUMN mengumumkan rencana umum pengadaan Tahun 2025 [download evidence ]
  2. Sebutkan 2 (dua) pengadaan strategis Tahun 2025 yang TELAH SELESAI LELANG.

Keterangan : Pengadaan strategis adalah yang memenuhi salah satu dari kriteria sebagai berikut: (1) berkaitan program nasional atau (2) merupakan nilai tertinggi dari seluruh paket atau (3) berkaitan tupoksi dan kewenangan BUMN

 

II. Mengumumkan Informasi Tahap Pemilihan 

Hanya dokumen yang relevan atau sesuai persyaratan dengan Paket Pengadaan Barang dan Jasa . Bila peket pekerjaan tidak mensyaratkan hal tertentu, website PPID menuliskan "TIDAK RELEVAN/TIDAK DIPERSYARATKAN") dan TIDAK PERLU MEMBUAT SURAT PERNYATAAN

Bila Pengadaan Barang dan Jasa menggunakan e-katalog/e-purchasing, maka PPID dokumen pengadaan barang dan jasa yang diberikan menyesuaikan dengan sistem e-katalog/e-purchasing).

BUMN mengumumkan informasi dan menyediakan dokumen pengadaan jasa dan barang 2 paket strategis yang telah selesai pemilihan atau selesai lelang Tahun 2025 berupa:

 

III. Mengumumkan Tahap Pelaksanaan

Hanya dokumen yang relevan atau sesuai persyaratan dengan Paket Pengadaan Barang dan Jasa . Bila peket pekerjaan tidak mensyaratkan hal tertentu, website PPID menuliskan "TIDAK RELEVAN/TIDAK DIPERSYARATKAN") dan TIDAK PERLU MEMBUAT SURAT PERNYATAAN

Bila Pengadaan Barang dan Jasa menggunakan e-katalog/e-purchasing, maka PPID dokumen pengadaan barang dan jasa yang diberikan menyesuaikan dengan sistem e-katalog/e-purchasing).

BUMN mengumumkan informasi dan menyediakan dokumen pengadaan jasa dan barang 2 paket strategis yang telah selesai pemilihan atau selesai lelang Tahun 2025 berupa:

  1. Dokumen Kontrak yang telah ditandatangani beserta Perubahan kontrak yang tidak mengandung informasi yang dikecualikan [download evidence ]
  2. Ringkasan Kontrak yang sekurangkurangnya mencantumkan informasi mengenai para pihak yang bertandatangan, nama direktur dan pemilik usaha, alamat penyedia, nomor pokok wajib pajak, nilai kontrak, rincian pekerjaan, spesifikasi pekerjaan, lokasi pekerjaan, waktu pekerjaan, sumber dana, jenis kontrak, serta ringkasan perubahan kontrak;  [download evidence ]
  3. Surat Perintah Mulai Kerja  [download evidence ]
  4. Surat Jaminan Pelaksanaan [download evidence ]*
  5. Surat Jaminan Uang Muka [download evidence ]*
  6. Surat Jaminan Pemeliharaan [download evidence ] *
  7. Surat Tagihan [download evidence ]
  8. Surat Perintah Membayar [download evidence ]
  9. Surat Perintah Pencairan Dana [download evidence ]
  10. Laporan Pelaksanaan Pekerjaan [download evidence ]
  11. Laporan Penyelesaian Pekerjaan [download evidence ]
  12. Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan [download evidence ]

* Dokumen TIDAK DIPERSYARATKAN

 

IV. Unit Pengadaan Barang Dan Jasa/ Layanan Informasi Pengadaan Barang Dan Jasa

  1. BUMN memiliki regulasi yang menjamin transparansi pengadaan barang dan jasa  [download evidence ]
  2. BUMN memiliki sistem elektronik pengadaan barang dan jasa [download evidence ]
  3. Unit pengadaan barang dan jasa atau layanan informasi pengadaan barang dan jasa menyajikan informasi-informasi yang dapat diakses publik. Misalnya informasi grafis jumlah paket, paket yang telah selesai lelang dan sebagainya [download evidence ]
  4. Unit pengadaan barang dan jasa atau layanan informasi pengadaan barang dan jasa menyediakan informasi-informasi dalam bentuk dokumen-dokumen PBJ yang telah dinyatakan terbuka bagi publik [download evidence ]*
  5. Unit pengadaan barang dan jasa atau layanan informasi pengadaan barang dan jasa menyediakan informasi-informasi berkaitan penyedia/vendor yang dapat diakses publik. Misalnya daftar penyedia atau daftar hitam dan sejenisnya  [download evidence ]*
  6. Sistem Informasi elektronik unit PBJ menyediakan mekanisme permohonan informasi  [download evidence ]*

* Dokumen TIDAK DIPERSYARATKAN